Apakah benar di Hari Kiamat ayah dan ibu Nabi Muhammad saw masuk neraka? 

Pertanyaan.

Yang terhormat redaksi Bahtsul Masail NU Online. Kami memohon penjelasan
tentang hadits riwayat Muslim yang menyatakan bahwa ayah dan ibu Nabi Muhammad
SAW masuk neraka. Kami memohon penjelasan hadits ini. Apakah benar di Hari
Kiamat ayah dan ibu Nabi Muhammad saw masuk neraka? Terima kasih atas penjelasannya. Wassalamu
‘alaikum wr. wb. (Hilmi Qosim Mubah)

Jawaban.


Penanya dan pembaca yang budiman di mana pun berada. Semoga Allah SWT
melimpahkan rahmat dan petunjuk-Nya untuk kita semua. Sebelum berbicara lebih
jauh kita terlebih dahulu menyebutkan hadits riwayat Imam Muslim yang
menunjukkan bahwa kedua orang tua Rasulullah SAW termasuk penduduk neraka kelak
di akhirat.

Kita setidaknya menemukan dua hadits yang diriwayatkan di dalam kitab Jamuis
Shahih Muslim terkait masalah ini. Hadits pertama diriwayatkan oleh
Sahabat Anas bin Malik. Hadits kedua diriwayatkan Sahabat Abu Hurairah RA.

Hadits riwayat Anas bin Malik RA menceritakan sebagai berikut.

أَنّ رَجُلاً قَالَ: يَا
رَسُولَ اللّهِ، أَيْنَ أَبِي؟ قَالَ: فِي النّارِ. فَلَمّا قَفّى دَعَاهُ
فَقَالَ: إِنّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النّارِ

Artinya, “Salah seorang sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, di manakah
kini ayahku?’ Nabi Muhammad SAW menjawab, ‘Di neraka.’ Ketika orang itu
berpaling untuk pergi, Nabi Muhammad SAW memanggilnya lalu berkata, ‘Sungguh,
ayahku dan ayahmu berada di dalam neraka,’” (HR Muslim).

Sementara hadits riwayat Abu Hurairah RA menyebutkan sebagai berikut.

زَارَ النّبِيّ صلى الله
عليه وسلم قَبْرَ أُمّهِ. فَبَكَىَ وَأَبْكَىَ مَنْ حَوْلَهُ. فَقَالَ:
اسْتَأْذَنْتُ رَبّي فِي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي
وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأذِنَ لِي

Artinya, “Nabi Muhammad SAW menziarahi makam ibunya. Di sana Beliau SAW
menangis sehingga para sahabat di sekitarnya turut menangis. Rasulullah SAW
mengatakan, ‘Kepada Allah Aku sudah meminta izin untuk memintakan ampun bagi
ibuku, tetapi Allah tidak mengizinkanku. Lalu Aku meminta kepada-Nya agar Aku
diizinkan menziarahi makam ibuku, alhamdulillah Dia
mengizinkanku,” (HR Muslim).

Secara harfiah pemahaman yang kita dapati dari keterangan dua hadits di atas
menujukkan bahwa kedua orang tua Rasulullah SAW termasuk ke dalam penghuni
neraka. Tetapi sebenarnya ulama baik dari kalangan ahli hadits maupun kalangan
ahli kalam berbeda pendapat perihal ini. Di antara ulama yang memaknai hadits
ini secara harfiah adalah Imam An-Nawawi. Dalam kitab Syarah Muslim yang
ditulisnya menunjukkan secara jelas posisinya seperti keterangan berikut ini.

قوله ( أن رجلا قال يا رسول
الله أين أبي قال في النار فلما قفى دعاه فقال إن أبي وأباك في النار ) فيه أن من
مات على الكفر فهو في النار ولا تنفعه قرابة المقربين وفيه أن من مات في الفترة
على ما كانت عليه العرب من عبادة الأوثان فهو من أهل النار وليس هذا مؤاخذة قبل
بلوغ الدعوة فان هؤلاء كانت قد بلغتهم دعوة ابراهيم وغيره من الأنبياء صلوات الله
تعالى وسلامه عليهم وقوله صلى الله عليه و سلم أن أبي وأباك في النار هو من حسن
العشرة للتسلية بالاشتراك في المصيبة ومعنى قوله صلى الله عليه و سلم قفي ولى قفاه
منصرفا
 

Artinya, “Pengertian hadits ‘Seorang lelaki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, di
manakah kini ayahku?’ dan seterusnya, menunjukkan bahwa orang yang meninggal
dalam keadaan kufur bertempat di neraka. Kedekatan kerabat muslim tidak akan
memberikan manfaat bagi mereka yang mati dalam keadaan kafir. Hadits ini juga
menunjukkan bahwa mereka yang meninggal dunia di masa fatrah (masa
kosong kehadiran rasul) dalam keadaan musyrik yakni menyembah berhala
sebagaimana kondisi masyarakat Arab ketika itu, tergolong ahli neraka. Kondisi fatrah ini
bukan berarti dakwah belum sampai kepada mereka. Karena sungguh dakwah Nabi
Ibrahim AS, dan para nabi lainnya telah sampai kepada mereka. Sedangkan
ungkapan ‘Sungguh, ayahku dan ayahmu berada di dalam neraka’ merupakan ungkapan
solidaritas dan empati Rasulullah SAW yang sama-sama terkena musibah seperti
yang dialami sahabatnya perihal nasib orang tua keduanya. Ungkapan Rasulullah
SAW ‘Ketika orang itu berpaling untuk pergi’ bermakna beranjak meninggalkan
Rasulullah SAW.” (lihat Imam An-Nawawi, Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim
Ibnil Hajjaj, Dar Ihyait Turats Al-Arabi, Beirut, Cetakan Kedua, 1392 H).

Sementara ulama lain menilai hadits ini telah dimansukh (direvisi) oleh riwayat
Sayidatina Aisyah RA. Dengan demikian kedua orang tua Rasulullah SAW terbebas
sebagai penghuni neraka seperti keterangan hadits yang telah dimansukh. Salah
satu ulama yang mengambil posisi ini adalah Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam
karyanya Ad-Dibaj Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj.

حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة
وزهير بن حرب قالا حدثنا محمد بن عبيد عن يزيد بن كيسان عن أبي حازم عن أبي هريرة
قال زار النبي صلى الله عليه و سلم قبر أمه الحديث قال النووي هذا الحديث وجد في
رواية أبي العلاء بن ماهان لأهل المغرب ولم يوجد في روايات بلادنا من جهة عبد
الغافر الفارسي ولكنه يوجد في أكثر الأصول في آخر كتاب الجنائز ويضبب عليه وربما
كتب في الحاشية ورواه أبو داود والنسائي وابن ماجة قلت قد ذكر بن شاهين في كتاب
الناسخ والمنسوخ أن هذا الحديث ونحوه منسوخ بحديث إحيائها حتى آمنت به وردها الله
وذلك في حجة الوداع ولي في المسألة سبع مؤلفات

Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW menziarahi makam ibunya dan
seterusnya. Menurut Imam An-Nawawi, ‘Hadits ini terdapat pada riwayat Abul Ala
bin Mahan penduduk Maghrib, tetapi tidak terdapat pada riwayat orang-orang desa
kami dari riwayat Abdul Ghafir Al-Farisi. Namun demikian hadits ini terdapat di
kebanyakan ushul pada akhir Bab Jenazah dan disimpan. Tetapi
terkadang ditulis di dalam catatan tambahan. Hadits ini diiwayatkan Abu Dawud,
An-Nasa’i, dan Ibnu Majah.’ Hemat saya jelas, Ibnu Syahin menyebutkan di dalam
kitab Nasikh dan Mansukh bahwa hadits ini dan hadits yang semakna
dengannya telah dimansukh oleh hadits yang menerangkan bahwa Allah menghidupkan
kembali ibu Rasulullah sehingga ia beriman kepada anaknya, lalu Allah
mewafatkannya kembali. Ini terjadi pada Haji Wada’. Perihal masalah ini saya
telah menulis tujuh kitab,” (Lihat Abdurrahman bin Abu Bakar, Abul Fadhl,
Jalaluddin As-Suyuthi, Ad-Dibaj Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj).

Kalangan ahli kalam juga membicarakan perihal ahli fatrah. Menurut
kalangan Muktazilah dan sebagian ulama Maturidiyah, orang-orang ahli fatrah yang
wafat dalam keadaan musyrik termasuk penghuni neraka. Karena bagi mereka,
manusia tanpa diutus seorang rasul sekalipun semestinya memilih tauhid melalui
daya akal yang dianugerahkan Allah kepadanya.

Sementara kalangan Asy-ari menempatkan ahli fatrah sebagai kalangan
yang terbebas dari tuntutan tauhid karena tidak ada rasul yang membimbing
mereka. Berikut ini perbedaan pendapat yang bisa kami himpun.

واختلف هل يكتفي بدعوة أي
رسول كان ولو آدم أو لا بد من دعوة الرسول الذي أرسل إلى هذا الشخص. والصحيح
الثاني. وعليه فأهل الفترة ناجون وإن غيروا و بدلوا وعبدوا الأوثان. وإذا علمت أن
أهل الفترة ناجون علمت أن أبويه صلى الله عليه وسلم ناجيان لكونهما من أهل الفترة
بل هما من أهل الإسلام لما روي أن الله تعالى أحياهما بعد بعثة النبي صلى الله
عليه وسلم فآمنا به… ولعل هذا الحديث صح عند بعض أهل الحقيقة… وقد ألف الجلال
السيوطي مؤلفات فيما يتعلق بنجاتهما فجزاه الله خيرا

Artinya, “Ulama berbeda pendapat perihal ahli fatrah. Apakah kehadiran
rasul yang mana saja sekalipun Nabi Adam AS yang jauh sekali dianggap cukup
bahwa dakwah telah sampai (bagi masyarakat musyrik Mekkah) atau mengharuskan
rasul secara khusus yang berdakwah kepada kaum tertentu? Menurut kami, yang
shahih adalah pendapat kedua. Atas dasar itu, ahli fatrah selamat
dari siksa neraka meskipun mereka mengubah dan mengganti keyakinan mereka, lalu
menyembah berhala. Kalau ahli fatrah itu terbebas dari siksa neraka,
tentu kita yakin bahwa kedua orang tua Rasulullah SAW selamat dari neraka
karena keduanya termasuk ahli fatrah. Bahkan keduanya termasuk pemeluk
Islam berdasarkan riwayat yang menyebutkan bahwa Allah menghidupkan keduanya
setelah Nabi Muhammad SAW diangkat sebagai rasul sehingga keduanya
berkesempatan mengucapkan dua kalimat syahadat. Riwayat hadits ini shahih
menurut sebagian ahli hakikat. Syekh Jalaluddin As-Suyuthi menulis sejumlah
kitab terkait keselamatan kedua orang tua Rasulullah SAW di akhirat. Semoga
Allah membalas kebaikan Syekh Jalaluddin atas karyanya,” (Lihat Syekh Ibrahim
Al-Baijuri, Hasyiyah Al-Baijuri ala Matnis Sanusiyyah, Dar Ihya’il Kutub
Al-Arabiyyah, Indonesia, Halaman 14).

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam karyanya Nuruz Zhalam Syarah
Aqidatil Awam menegaskan sebagai berikut.

قال الباجوري فالحق الذي
نلقى الله عليه أن أبويه صلى الله عليه وسلم ناجيان على أنه قيل أنه تعالى أحياهما
حتي آمنا به ثم أماتهما لحديث ورد في ذلك وهو ما روي عن عروة عن عائشة أن رسول
الله صلى الله عليه وسلم سأل ربه أن يحيي له أبويه فأحياهما فآمنا به ثم أماتهما.
قال السهيلي والله قادر على كل شيء له أن يخص نبيه بما شاء من فضله وينعم عليه بما
شاء من كرامته
.

Artinya, “Syekh Ibrahim Al-Baijuri mengatakan, ‘Yang benar adalah bahwa kedua
orang tua Rasulullah SAW selamat dari siksa neraka berdasarkan riwayat yang
menyebutkan bahwa Allah SWT menghidupkan kembali kedua orang tua Rasulullah SAW
sehingga keduanya beriman kepada anaknya, lalu Allah SWT mewafatkan kembali
keduanya. Sebuah riwayat hadits dari Urwah dari Sayidatina Aisyah RA
menyebutkan bahwa Rasululah SAW memohon kepada Allah SWT untuk menghidupkan
kedua orang tuanya sehingga keduanya beriman kepada anaknya, lalu Allah SWT
mewafatkan kembali keduanya. As-Suhaili berkata bahwa Allah maha kuasa atas
segala sesuatu, termasuk mengistimewakan karunia-Nya dan melimpahkan nikmat-Nya
kepada kekasih-Nya Rasulullah SAW sesuai kehendak-Nya,” (Lihat Syekh Muhammad
Nawawi Al-Bantani, Syarah Nuruzh Zhalam ala Aqidatil Awam, Karya Toha
Putra, Semarang, Tanpa Tahun, Halaman 27).

Dari dua pandangan ulama di atas, Penulis lebih cenderung pada pendapat yang
mengatakan bahwa kedua orang tua Rasulullah SAW termasuk kalangan muslim dan
golongan orang-orang yang beriman. Karena sah menurut akal (ja’iz aqli) bahwa
Allah SWT mengabulkan permintaan Rasulullah SAW memandang pangkat kekasih-Nya
yang begitu agung dan mulia itu di sisi-Nya dan begitu luasnya kemurahan Allah
itu sendiri.Wallahu a’lam bis shawab.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik.
Saran kami jangan sampai perbedaan pendapat dalam masalah ini menyebabkan kita
saling menyalahkan satu sama lain atau bahkan meremehkan ulama besar yang
berbeda pendapat dengan kita. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan
kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq

(Alhafiz Kurniawan)

Instagram : @shulfialaydrus
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @shulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa’aadah : https://telegram.me/habibshulfialaydrus
Pin BBM : 5F7E41C7
LINE : shulfialaydrus
Facebook : Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar
Al ‘Aydrus
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau
https://www.facebook.com/gsayyiroups/160814570679672/
                       
Donasi atau infak atau
sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.
                       
Penulis Ulang : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al
‘Aydrus.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *