Hadits Musnad Ahmad.

RESET

Total Data: 26363

Nomer Hadits : 10966

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ وَالْخُزَاعِيُّ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ وَقَالَ الْخُزَاعِيُّ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ لَهُ إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ صَوْتَ الْمُؤَذِّنِ وَقَالَ الْخُزَاعِيُّ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dan [Al Khuza'i] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdurrahman bin Abdullah] dari [bapaknya]. dan [Al Khuza'i], [Ibnu Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [Bapaknya] bahwasanya ia menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] berkata kepadanya; aku melihatmu menyukai kambing dan padang pasir, maka jika engkau berada bersama kambing dan padang penggembalaanmu, lalu engkau mengumandangkan adzan untuk shalat, hendaklah dikeraskan suara adzanmu. Karena sesungguhnya tidaklah mendengar suara seorang mu`adzin, -sedangkan [Al Khuza'i] menyebutkan, "tidaklah mendengar suara seorang mu`adzin baik itu jin, manusia atau sesuatu yang lainnya, kecuali ia akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat, " [Abu Sa'id] berkata; "Aku dengar hadis itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 10967

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ قَالَ أَخْبَرَنِي مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلْيَدْرَأْهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنْ أَبَى فَليُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [Bapaknya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat, maka janganlah membiarkan seorang pun lewat di depannya, hendaklah ia tahan semampunya, jika menolak maka hendaklah ia pukul karena dia adalah setan." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 10968

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَسِيَ الْوَتْرَ أَوْ نَامَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا أَوْ إِذَا أَصْبَحَ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Bapaknya] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa lupa melaksanakan shalat witir, atau tidur sebelum mengerjakannya, maka hendaklah ia melaksanakannya ketika ingat, atau jika ia mendapatkan waktu subuh." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 10969

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid] dari [Bapaknya] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sahur adalah makan yang diberkahi, maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah seorang dari kalian hanya minum dengan seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 10970

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ الْعَلَاءَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ الْإِزَارِ فَقَالَ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ فَمَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ ذَلِكَ فَفِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; aku mendengar [Al 'Ala` bin Abdurrahman] menceritakan dari [Bapaknya], dia berkata; aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] tentang kain sarung, lalu ia pun menjawab; kamu bertanya kepada orang yang tepat, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sarung seorang mukmin adalah sampai setengah betisnya tidak ada dosa, -atau beliau mengatakan, - "tidak ada salahnya antara betis dan kedua mata kaki. Maka apa yang ada di bawah itu adalah di neraka, dan Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan sarungnya dengan sombong." (musnad_ahmad)