Hadits Musnad Ahmad.

RESET

Total Data: 26363

Nomer Hadits : 13121

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Setiap penghianat mempunyai bendera pada hari kiamat". (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 13122

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الثَّمَرَةِ حَتَّى تَزْهُوَ وَعَنْ بَيْعِ الْعِنَبِ حَتَّى يَسْوَدَّ وَعَنْ بَيْعِ الْحَبِّ حَتَّى يَشْتَدَّ

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan pada kami [Humaid] dari [Anas] Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang menjual buah-buahan sampai matang, menjual anggur sampai berwarna hitam dan dari bulir makanan sampai berisi. (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 13123

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ مَا سَمِعْتُهُ يُحَدِّثُ حَدِيثًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا قَالَ أَوْ كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlol] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], (Humaid Radliyallahu'anhu) berkata; saya tidak mendengar Anas menceritakan suatu hadis kecuali dengan mengatakan, atau "Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 13124

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ الْحَارِثِ التَّيْمِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَامِرٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ وَعَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ فَوْقَ ثَلَاثٍ وَعَنْ هَذِهِ الْأَنْبِذَةِ فِي الْأَوْعِيَةِ قَالَ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ ذَلِكَ أَلَا إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ ثَلَاثٍ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ ثُمَّ بَدَا لِي أَنَّهَا تُرِقُّ الْقُلُوبَ وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ فَزُورُوهَا وَلَا تَقُولُوا هَجْرًا وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ فَوْقَ ثَلَاثٍ ثُمَّ بَدَا لِي أَنَّ النَّاسَ يَبْتَغُونَ أَدَمَهُمْ وَيُتْحِفُونَ ضَيْفَهُمْ وَيَرْفَعُونَ لِغَائِبِهِمْ فَكُلُوا وَأَمْسِكُوا مَا شِئْتُمْ وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ هَذِهِ الْأَوْعِيَةِ فَاشْرَبُوا فِيمَا شِئْتُمْ مَنْ شَاءَ أَوْ كَأَنَّ سِقَاءَهُ عَلَى إِثْمٍ

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Harits Al Taimi] dari ['Amr bin 'Amir] dari [Anas bin Malik] berkata; Pernah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang tiga hal: ziarah kubur, daging kurban setelah tiga hari, dan Nabidz dalam beberapa bejana. (Anas bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda setelah itu, "Ketahuilah! saya dahulu pernah melarang kalian tiga hal, kemudian terbukti padaku pada ketiganya ada sesuatu yang tidak beres, aku pernah melarang kalian dari berziarah kubur ternyata aku melihat bahwa hal itu dapat melunakkan hati dan meneteskan air mata serta mengingatkan Akhirat maka berziarahlah kalian (untuk mengingat aakherat), dan janganlah kalian berkata keji atau kotor, dan aku juga pernah melarang kalian dari memakan daging kurban setelah tiga malam, kemudian fakta membuktikan bahwa orang orang mempergunakannya untuk menghadiahkan tamu mereka namun ada menimbunnya untuk yang tidak hadir, maka tahanlah (simpanlah) sekehendak kalian, dan aku juga telah melarang kalian dari meminum nabidz (perasan buah buahan yang telah disimpan yang hampir menjadi khomer) di dalam bejana bejana ini, maka minumlah sekehendak kalian, dan janganlah kalian meminum minuman yang memabukkan, dan barang siapa yang berniyat untuk tujuan jahat ini, maka ia telah menutup mulut bejananya dengan berdosa. (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 13125

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا أَبُو رَبِيعَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى أَعْرَابِيٍّ يَعُودُهُ وَهُوَ مَحْمُومٌ فَقَالَ كَفَّارَةٌ وَطَهُورٌ فَقَالَ الْأَعْرَابِيُّ بَلْ حُمَّى تَفُورُ عَلَى شَيْخٍ كَبِيرٍ تُزِيرُهُ الْقُبُورَ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَرَكَهُ

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Abu RABB i'ah] dari [Anas bin Malik] Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menemui seorang Badui, beliau menjenguknya karena sakit demam, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: sakitmu sebagai penghapus dan penyuci dosa. Maka orang Badui tadi berkata; bahkan demam yang membakar orang tua renta yang mengantarnya pada liang kubur? Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berdiri dan meninggalkannya. (musnad_ahmad)