Hadits Musnad Ahmad.

RESET

Total Data: 26363

Nomer Hadits : 16296

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ جَابِرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى عَنْ مُعَاوِيَةَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِينَ يُشَقِّقُونَ الْكَلَامَ تَشْقِيقَ الشِّعْرِ

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Jabir] dari ['Amr bin Yahya] dari [Mu'awiyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaknat orang-orang yang mempermain-mainkan lidahnya saat bicara sebagaimana ia mempermain-mainkan lidahnya dikala membaca syair. (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 16297

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنِي بَيْهَسُ بْنُ فَهْدَانَ عَنْ أَبِي شَيْخٍ الْهُنَائِيِّ سَمِعْتُهُ مِنْهُ عَنْ مُعَاوِيَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الذَّهَبِ إِلَّا مُقَطَّعًا

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepadaku [Baihas bin Fahdan] dari [Abu Syaikh Al Huna`i] saya telah mendengarnya darinya, dari [Mu'awiyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang memakai emas kecuali yang telah 'dipotong-potong' (dicampur atau telah dibuat seperti cincin bagi wanita atau yang tercampur dalam perhiasan pedang yang kadarnya sangat sedikit)." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 16298

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا مُجَمِّعُ بْنُ يَحْيَى عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَشَهَّدُ مَعَ الْمُؤَذِّنِينَ

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mujamma' bin Yahya] dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Mu'awiyah] sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ikut membaca syahadat bersama para muadzin. (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 16299

حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَعْبَدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ وَكَانَ قَلِيلَ الْحَدِيثِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ قَلَّمَا خَطَبَ إِلَّا ذَكَرَ هَذَا الْحَدِيثَ فِي خُطْبَتِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ حُلْوٌ خَضِرٌ فَمَنْ أَخَذَهُ بِحَقِّهِ بَارِكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ فِيهِ وَمَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُّ فِي الدِّينِ وَإِيَّاكُمْ وَالْمَدْحَ فَإِنَّهُ الذَّبْحُ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ قَالَ فِيهِ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّمَادُحَ فَإِنَّهُ الذَّبْحُ

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Bapaknya] dari [Ma'bad Al Juhani] berkata; saya telah mendengar [Mu'awiyah] dia sangat jarang hadisnya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dia sangat jarang berkhutbah selain menyebut hadis ini dalam khutbahnya, saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya harta ini sangat manis dan hijau (menyenangkan) maka siapa yang mengambilnya sesuai dengan haknya, Allah Azzawajalla akan memberi berkah-Nya. Barangsiapa yang Allah menghendaki kebaikan pada seseorang, niscaya Allah menjadikannya paham dalam masalah agamanya. Jauhilah kalian pujian, sesungguhnya hal itu sama artinya dengan penyembelihan." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; di dalamnya, "Hindarilah kalian saling memuji karena hal itu adalah 'penyembelihan'." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 16300

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ مُحَمَّدِ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ قَالَ سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعُمْرَى جَائِزَةٌ لِأَهْلِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Muhammad bin Al Hanafiyah] berkata; saya telah mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Umra itu boleh-boleh saja untuk keluarganya." (musnad_ahmad)