Total Data: 26363
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنِي أُمَيَّةُ بْنُ شِبْلٍ وَغَيْرُهُ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَشَاطَ السُّلْطَانُ تَسَلَّطَ الشَّيْطَانُ
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Syibl] dan selainnya, dari [Urwah bin Muhammad] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang pemimpin telah meluap-luap kemarahannya maka setan telah menguasainya." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو وَائِلٍ صَنْعَانِيٌّ مُرَادِيٌّ قَالَ كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ عُرْوَةَ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ إِذْ أُدْخِلَ عَلَيْهِ رَجُلٌ فَكَلَّمَهُ بِكَلَامٍ أَغْضَبَهُ قَالَ فَلَمَّا أَنْ غَضِبَ قَامَ ثُمَّ عَادَ إِلَيْنَا وَقَدْ تَوَضَّأَ فَقَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي عَطِيَّةَ وَقَدْ كَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Wa`il Shan'ani Muradi] ia berkata, "Kami pernah duduk bersama ['Urwah bin Muhammad], tiba-tiba dihadapkanlah seorang laki-laki kepadanya. Laki-laki itu kemudian berbicara padanya dengan ungkapan yang membuatnya marah." Abu Wa`il berkata, "Maka ketika Urwah akan marah, ia pun berdiri dan kembali kepada kami dalam keadaan telah berwudlu. Kemudian ia berkata, [Bapakku] telah menceritakan dari [kakekku], Athiyah -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kemarahan itu datangnya dari setan dan setan tercipta dari api, sedangkan api hanya dapat dipadamkan oleh air, maka jika salah seorang di antara kalian marah hendaklah ia berwudlu." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عِكْرِمَةُ بْنُ خَالِدٍ عَن أُسَيْدِ بْنِ حُضَيْرٍ الْأَنْصَارِيِّ ثُمَّ أَحَدِ بَنِي حَارِثَةَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ عَامِلًا عَلَى الْيَمَامَةِ وَأَنَّ مَرْوَانَ كَتَبَ إِلَيْهِ أَنَّ مُعَاوِيَةَ كَتَبَ إِلَيْهِ أَيُّمَا رَجُلٍ سُرِقَ مِنْهُ سَرِقَةٌ فَهُوَ أَحَقُّ بِهَا بِالثَّمَنِ حَيْثُ وَجَدَهَا قَالَ فَكَتَبْتُ إِلَى مَرْوَانَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّهُ إِذَا كَانَ الَّذِي ابْتَاعَهَا مِنْ الَّذِي سَرَقَهَا غَيْرَ مُتَّهَمٍ خُيِّرَ سَيِّدُهَا فَإِنْ شَاءَ أَخَذَ الَّذِي سُرِقَ مِنْهُ بِالثَّمَنِ وَإِنْ شَاءَ اتَّبَعَ سَارِقَهُ قَالَ وَقَضَى بِذَلِكَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمْ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ سَأَلْتُ عَطَاءً فَذَكَرَ مِثْلَهُ قَالَ سَمِعْتُ أَنَّهُ يُقَالُ خُذْ مَالَكَ حَيْثُ وَجَدْتَهُ وَلَقَدْ أَخْبَرَنِي عِكْرِمَةُ بْنُ خَالِدٍ أَنَّ أُسَيْدَ بْنَ حُضَيْرٍ الْأَنْصَارِيَّ ثُمَّ أَحَدَ بَنِي حَارِثَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ عَامِلًا عَلَى الْيَمَامَةِ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ حَدَّثَنَا هَوْذَةُ بْنُ خَلِيفَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي عِكْرِمَةُ بْنُ خَالِدٍ أَنَّ أُسَيْدَ بْنَ حُضَيْرِ بْنِ سِمَاكٍ حَدَّثَهُ قَالَ كَتَبَ مُعَاوِيَةُ إِلَى مَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ إِذَا سُرِقَ الرَّجُلُ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] dari [Usaid bin Khudlair Al Anshari] kemudian dari salah seorang dari Bani Haritsah, bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertugas di Yamamah. Bahwa sesungguhnya Marwan telah menulis surat kepadanya, bahwa Mu'awiyah pernah menulis surat kepadanya, "Siapapun orangnya yang barangnya dicuri, maka ia lebih berhak atas harga barang tersebut jika ia menemukannya." Usaid bin Hudlair berkata, "Maka aku pun menulis surat balasan kepada Marwan, bahwa Nabi shallallahu 'alafihi wa sallam telah memberi putusan bahwa, jika yang dikembalikan ialah barang yang telah dicuri tanpa ada keraguan, maka pemiliknya disuruh memilih apakah ia mengambil dengan jumlah harganya atau dikembalikan barangnya yang telah dicuri." Usaid melanjutkan, "Hal yang demikian ini juga dilakukan oleh Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu semoga Allah meridlai mereka semua." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, "Aku kepada ['Atha] … lalu ia pun menyebutkan hadis yang semisal." Usaid berkata, "Aku mendengar bahwa dikatakan, 'Ambilah hartamu sebagaimana engkau mendapatkannya." Ikrimah bin Khalid mengabarkan kepadaku, bahwa Usaid bin Hudlair Al Anshari, dari salah seorang Bani Haritsah, bahwa ia memberitahukan kepadanya bahwa ia pernah bertugas di Yamamah…lalu ia menyebutkan hadis yang semakna." Telah menceritakan kepada kami [Haudzah bin Khalifah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah bin Khalid], bahwa [Usaid bin Hudhair bin Simak] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Mu'awiyah menulis surat kepada Marwan bil Al Hakam, bahwa jika seseorang telah dicuri barang miliknya…lalu ia menyebutkan hadist tersebut." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ ثَعْلَبَةَ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ مُجَمِّعِ ابْنِ جَارِيَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَقْتُلُ ابْنُ مَرْيَمَ الدَّجَّالَ بِبَابِ لُدٍّ أَوْ إِلَى جَانِبِ لُدٍّ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Tsa'labah Al Anshari] dari [Abdullah bin Zaid Al Anshari] dari [Mujammi' bin Jariyah] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di pintu Ludd atau di samping Ludd." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي حُسَيْنٍ الْمَكِّيُّ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْمٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ قَالَ قَبْلَ أَنْ يَنْصَرِفَ وَيَثْنِيَ رِجْلَهُ مِنْ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ وَالصُّبْحِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ كُتِبَ لَهُ بِكُلِّ وَاحِدَةٍ عَشْرُ حَسَنَاتٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ عَشْرُ سَيِّئَاتٍ وَرُفِعَ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ وَكَانَتْ حِرْزًا مِنْ كُلِّ مَكْرُوهٍ وَحِرْزًا مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ وَلَمْ يَحِلَّ لِذَنْبٍ يُدْرِكُهُ إِلَّا الشِّرْكَ فَكَانَ مِنْ أَفْضَلِ النَّاسِ عَمَلًا إِلَّا رَجُلًا يَفْضُلُهُ يَقُولُ أَفْضَلَ مِمَّا قَالَ
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain Al Makki] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa sebelum bergeser dan melangkahkan kakinya dari shalat Maghrib dan Shubuh mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU BIYADIHIL KHAIRU YUHYII WAYUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYA`IN QADIIR (Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya lah seluruh kerajaan dan segala pujian. Di tangan-Nya segala kebaikkan, Dzat Yang menghidupkan dan mematikan. Dia adalah Maha kuasa atas segala sesuatu) ' sebanyak sepuluh kali, maka akan ditulis baginya pada setiap kata sepuluh kebaikkan dan dihapuskan dari sepuluh kesalahan. Akan diangkat sepuluh derajat serta menjadi pelindung baginya dari kesulitan dan dari setan yang terkutuk. Ia tidak akan ditimpa siksa dari dosanya kecuali dari perbuatan syirik. Dan ia termasuk manusia yang paling utama amalannya kecuali orang yang berkata dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang ia katakan." (musnad_ahmad)