Total Data: 26363
حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ كَثِيرٍ الْهَمْدَانِيِّ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ السَّرِيَّ بْنَ إِسْمَاعِيلَ الْكُوفِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّ الشَّعْبِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الْحِنْطَةِ خَمْرًا وَمِنْ الشَّعِيرِ خَمْرًا وَمِنْ الزَّبِيبِ خَمْرًا وَمِنْ التَّمْرِ خَمْرًا وَمِنْ الْعَسَلِ خَمْرًا وَأَنَا أَنْهَى عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Khalid bin Katsir Al Hamdani] ia menceritakan kepadanya, bahwa [As Sariya bin Isma'il Al Kufi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Asy Sya'bi] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya buah kismis bisa menjadi khamer, gandum bisa menjadi khamer, anggur bisa menjadi khamer, kurma bisa menjadi khamer, dan madu bisa menjadi khamer. Dan aku melarang setiap yang memabukkan." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا حَسَنٌ وَبَهْزٌ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ أَظُنُّهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَافَرَ رَجُلٌ بِأَرْضٍ تَنُوفَةٍ قَالَ حَسَنٌ فِي حَدِيثِهِ يَعْنِي فَلَاةً فَقَالَ تَحْتَ شَجَرَةٍ وَمَعَهُ رَاحِلَتُهُ وَعَلَيْهَا سِقَاؤُهُ وَطَعَامُهُ فَاسْتَيْقَظَ فَلَمْ يَرَهَا فَعَلَا شَرَفًا فَلَمْ يَرَهَا ثُمَّ عَلَا شَرَفًا فَلَمْ يَرَهَا ثُمَّ الْتَفَتَ فَإِذَا هُوَ بِهَا تَجُرُّ خِطَامَهَا فَمَا هُوَ بِأَشَدَّ بِهَا فَرَحًا مِنْ اللَّهِ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ إِذَا تَابَ قَالَ بَهْزٌ عَبْدِهِ إِذَا تَابَ إِلَيْهِ قَالَ بَهْزٌ قَالَ حَمَّادٌ أَظُنُّهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] dan [Bahz] secara makna, keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata -aku menduganya- dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang laki-laki mengadakan perjalanan di daerah gurun -Hasan menyebutkan dalam hadisnya 'Falaat (padang sahara) '- lalu ia tidur di bawah pohon beserta kendaraannya yang di atasnya terdapat perbekalan berupa minuman dan makanan. Saat terbangun, tiba-tiba ia tidak lagi melihat kendaraannya. Kemudian ia mendaki tempat yang lebih tinggi, namun ia tidak melihatnya. Kemudian ia mendaki tempat yang lebih tinggi, namun ia tidak melihatnya. Setelah itu ia menoleh, dan tiba-tiba hewan tunggangannya telah berjalan menuju ke arahnya dengan menyeret tali kekangnya. Dan laki-laki itu tidaklah lebih senang daripada senangnya Allah dengan taubat hamba-Nya, saat ia bertaubat." Bahz menyebutkan, "Hamba-Nya, jika bertaubat kepada-Nya." Bahz berkata, Hammad berkata, 'Aku menduganya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْتَشِرِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَبِيبِ بْنِ سَالِمٍ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْعِيدَيْنِ وَالْجُمُعَةِ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ وَرُبَّمَا اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ فَقَرَأَ بِهِمَا وَقَدْ قَالَ أَبُو عَوَانَةَ وَرُبَّمَا اجْتَمَعَ عِيدَانِ فِي يَوْمٍ
Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ibrahim bin Muhammad Al Muntasyir] dari [Bapaknya] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat dua hari raya dan shalat jum'at membaca: "SABBIHISMA RABBIKAL A'LAA, " dan, "HAL ATAAKA HADITSUL GHAASYIYAH." Dan barangkali jika keduanya terjadai dalam satu hari yang sama, maka beliau juga membaca keduanya." Abu Awanah menyebutkan, "Dan jika dua hari raya berkumpul dalam hari yang sama." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا مُجَالِدٌ قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ وَكَانَ أَمِيرًا عَلَى الْكُوفَةِ نَحَلَنِي أَبِي غُلَامًا فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُشْهِدَهُ فَقَالَ أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحَلْتَ قَالَ لَا قَالَ فَإِنِّي لَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Mujalid] ia berkata, aku mendengar [Asy Sya'bi] berkata, aku mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata -saat itu ia gubernur Kufah-, "Bapakku memberiku seorang budak. Kemudian aku (bersama bapakku) mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mempersaksikannya pada beliau, maka beliau pun bertanya: "Apakah setiap anakmu kamu berikan?" Ia menjawab: "Tidak." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tidak mau menjadi saksi atas kezhaliman dan ketidakadilan." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُجَالِدٍ عَنِ الشَّعْبِيِّ سَمِعَهُ مِنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَثَلُ الْمُدَّهِنِ وَالْوَاقِعِ فِي حُدُودِ اللَّهِ قَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً الْقَائِمِ فِي حُدُودِ اللَّهِ مَثَلُ ثَلَاثَةٍ رَكِبُوا فِي سَفِينَةٍ فَصَارَ لِأَحَدِهِمْ أَسْفَلُهَا وَأَوْعَرُهَا وَشَرُّهَا فَكَانَ يَخْتَلِفُ وَثَقُلَ عَلَيْهِ كُلَّمَا مَرَّ فَقَالَ أَخْرِقُ خَرْقًا يَكُونُ أَهْوَنَ عَلَيَّ وَلَا يَكُونُ مُخْتَلَفِي عَلَيْهِمْ فَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّمَا يَخْرِقُ فِي نَصِيبِهِ وَقَالَ آخَرُونَ لَا فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى يَدَيْهِ نَجَا وَنَجَوْا وَإِنْ تَرَكُوهُ هَلَكَ وَهَلَكُوا
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] ia mendengarnya dari [An Nu'man bin Basyir] berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang diam (dari mencegah kemungkaran) dan mereka yang melanggar hukum-hukum Allah -sekali waktu Sufyan menyebutkan- orang yang menegakkan hudud Allah, seperti tiga orang yang berlayar di atas perahu. Maka satu dari mereka berada di bawah, tempat yang paling berbahaya dan juga tempat yang paling buruk. Kemudian ia pun berselisih dan merasa berat setiap kali melewati orang yang di atasnya. Maka ia pun berkata, 'Sekiranya aku membuat satu lubang, maka akan mempermudah aku dan tidak akan membuat mereka susah.' Kemudian sebagian mereka berkata, '(Biarkan saja) dia hanya melubangi bagiannya.' Kemudian yang lain berkata, 'Tidak.' Jika mereka mencegahnya maka ia akan selamat, dan semuanya pun ikut selamat. Namun jika mereka membiarkannya, niscaya ia akan binasa dan semuanya pun akan binasa." (musnad_ahmad)