Hadits Musnad Ahmad.

RESET

Total Data: 26363

Nomer Hadits : 18386

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ جَرِيرٍ أَنَّهُ حِينَ بَايَعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ عَلَيْهِ أَنْ لَا يُشْرِكَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَيُقِيمَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَيَنْصَحَ الْمُسْلِمَ وَيُفَارِقَ الْمُشْرِكَ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Jarir] bahwa saat ia berbai'at kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun berjanji atasnya, agar ia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun. Kemudian agar selalu mendirikan shalat, membayar zakat, selalu berbakti kepada setiap orang muslim dan berlepas diri dari orang musyrik. (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 18387

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصُرَّةٍ مِنْ ذَهَبٍ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَقَالَ هَذِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ قَامَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ فَأَعْطَوْا فَأَعْطَى ثُمَّ قَامَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ فَأَعْطَوْا فَأَعْطَى ثُمَّ قَامَ الْمُهَاجِرُونَ فَأَعْطَوْا قَالَ فَأَشْرَقَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى رَأَيْتُ الْإِشْرَاقَ فِي وَجْنَتَيْهِ ثُمَّ قَالَ مَنْ سَنَّ سُنَّةً صَالِحَةً فِي الْإِسْلَامِ فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ مِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْتَقَصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْتَقَصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Jarir bin Abdullah Al Bajali] bahwa seorang laki-laki dari Anshar mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bejana yang terbuat dari emas dan memenuhi jari-jari tangannya, ia pun berkata, "(Saya infakkan bejana) ini di jalan Allah 'azza wajalla." Maka berdirilah Abu Bakar Radliallahu Ta'ala 'Anhu dan ia pun memberikan (hartanya di jalan Allah). Setelah itu, berdirilah Umar radliallahu 'anhu, dan mereka pun menyerahkan (hartanya di jalan Allah), dan ia juga menyerahkan (hartanya di jalan Allah). Kemudian kaum Muhajirin ikut berdiri, dan memberikan (harta bendanya di jalan Allah). Akhirnya wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tampak bercahaya, hingga saya melihat cahaya itu di bagian atas pipinya. Kemudian beliau pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai kebiasaan yang baik dalam Islam, lalu kebaikan itu pun diamalkan setelahnya, maka baginya adalah pahala seperti pahala mereka yang mengerjakannya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikit pun. Sedangkan, siapa yang memulai kebiasaan buruk dalam Islam, lalu keburukan itu pun diamalkan setelahnya, maka akan dibebankan atasnya dosa seperti dosa mereka yang melakukannya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 18388

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا وَهُوَ ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ حَدَّثَنَا أَبُو حَيَّانَ التَّيْمِيُّ عَنِ الضَّحَّاكِ خَالِ الْمُنْذِرِ عَنْ مُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَأْوِي الضَّالَّةَ إِلَّا ضَالٌّ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya] ia adalah Ibnu Abu Za`idah, Telah menceritakan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Adl Dlahak] pamannya Al Mundzir, dari [Mundzir bin Jarir] dari [Jarir bin Abdullah] ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah boleh seseorang mengambil barang yang hilang lalu menggabungkan dengan hartanya, kecuali orang yang kehilangan." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 18389

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنْ قَيْسٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ إِلَى ذِي الْخَلَصَةِ فَكَسَرَهَا وَحَرَّقَهَا بِالنَّارِ ثُمَّ بَعَثَ رَجُلًا مِنْ أَحْمَسَ يُقَالُ لَهُ بُشَيْرٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَشِّرُهُ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalid] dari [Qais] dari [Jarir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke Dzul Khalashah. Kemudian ia pun menghancurkan dan membakarnya, lalu ia mengirim utusan bernama Busyair kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar gembira. (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 18390

حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ وَهُوَ الزُّبَيْرِيُّ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ عَامِرٍ عَنْ جَرِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخَاكُمْ النَّجَاشِيَّ قَدْ مَاتَ فَاسْتَغْفِرُوا لَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] ia adalah Az Zubairi, Telah menceritakan kepada kami [Syarik] ia adalah Ibnu Abdullah, dari [Abu Ishaq] dari [Amir] dari [Jarir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya, saudara kalian An Najasyi, telah meninggal, karena itu, mintakanlah ampunan untuknya." (musnad_ahmad)