Hadits Musnad Ahmad.

RESET

Total Data: 26363

Nomer Hadits : 18436

حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ جَرِيرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ اشْتَرِطْ عَلَيَّ فَأَنْتَ أَعْلَمُ بِالشَّرْطِ قَالَ أُبَايِعُكَ عَلَى أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَنْصَحَ الْمُسْلِمَ وَتَبْرَأَ مِنْ الْمُشْرِكِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] Telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Syaqiq] dari [Jarir] ia berkata; Saya berkata, "Wahai Rasulullah, tetapkanlah suatu syarat atasku, karena Andalah yang lebih tahu akan Syarat itu." beliau bersabda: "Saya membai'atmu (agar kamu selalu) beribadah kepada Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat dan berbakti kepada setiap muslim, serta berlepas diri dari orang musyrik." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 18437

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ أَنَّ جَرِيرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بَالَ وَتَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ فَقِيلَ لَهُ فَقَالَ قَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ كَانَ أَعْجَبَ ذَاكَ إِلَيْهِمْ أَنَّ إِسْلَامَ جَرِيرٍ كَانَ بَعْدَ الْمَائِدَةِ

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Al Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Harits] bahwa [Jarir bin Abdullah], setelah ia buang air kecil, ia kemudian berwudlu dan mengusap bagian atas kedua sepatunya. Maka ditanyakanlah hal itu kepadanya. ia pun menjawab, "Sungguh, saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal itu." Ibrahim berkata; Mereka keheranan akan hal itu, karena keIslaman Jarir adalah setelah surat Al Ma`idah turun. (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 18438

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ بَالَ قَالَ ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ فَقِيلَ لَهُ فَقَالَ قَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ كَانَ أَعْجَبَ ذَاكَ إِلَيْهِمْ أَنَّ إِسْلَامَ جَرِيرٍ كَانَ بَعْدَ الْمَائِدَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] dari [Jarir bin Abdullah] bahwa buang air kecil kemudian berwudlu dan mengusap kedua sepatunya. Maka hal itu ditanyakan kepadanya. Ia pun menjawab, "Sesungguhnya, saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Ibrahim berkata; Mereka keheranan akan hal itu, karena keIslaman Jarir adalah setelah turunnya surat Al Ma`idah. (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 18439

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ جَرِيرٍ أَنَّهُ بَالَ قَالَ ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ فَصَلَّى وَسُئِلَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَنَعَ مِثْلَ هَذَا قَالَ وَكَانَ يُعْجِبُهُمْ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ أَجْلِ أَنَّ جَرِيرًا كَانَ مِنْ آخِرِ مَنْ أَسْلَمَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] dari [Jarir] bahwa ia buang air kecil, kemudian berwudlu dan mengusap bagian atas kedua sepatunya, lalu ia shalat. maka ditanyakanlah hal itu kepadanya. ia pun menjawab, "Saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan yang semisal dengan ini." mereka heran terhadap hadis ini, sebab Jarir termasuk sahabat yang paling akhir memeluk Islam. (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 18440

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ أَنَّ جَرِيرًا بَالَ قَائِمًا ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَصَلَّى فَسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ فَذَكَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] bahwa [Jarir] kencing sambil berdiri. Kemudian ia berwudlu dan mengusap bagian atas kedua sepatunya, lalu ia shalat. maka saya pun menanyakan akan hal itu kepadanya. Maka ia pun menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah berbuat seperti itu. (musnad_ahmad)