Total Data: 26363
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي مَسْلَمَةَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ إِنَّ أَبَا مُوسَى اسْتَأْذَنَ عَلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ وَاحِدَةً ثِنْتَيْنِ ثَلَاثَ ثُمَّ رَجَعَ أَبُو مُوسَى فَقَالَ لَهُ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ لَتَأْتِيَنَّ عَلَى هَذَا بِبَيِّنَةٍ أَوْ لَأَفْعَلَنَّ قَالَ كَأَنَّهُ يَقُولُ أَجْعَلُكَ نَكَالًا فِي الْآفَاقِ فَانْطَلَقَ أَبُو مُوسَى إِلَى مَجْلِسٍ فِيهِ الْأَنْصَارُ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُمْ فَقَالَ أَلَمْ تَعْلَمُوا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ قَالُوا بَلَى لَا يَقُومُ مَعَكَ إِلَّا أَصْغَرُنَا قَالَ فَقَامَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ إِلَى عُمَرَ فَقَالَ هَذَا أَبُو سَعِيدٍ فَخَلَّى عَنْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Maslamah] dari [Abu An Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; [Abu Musa] meminta izin kepada Umar radliallahu 'anhu sekali, dua kali, tiga kali, kemudian ia kembali pulang. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata, "Hendaklah ia benar-benar mendatangkan bukti (seorang saksi), atau aku benar-benar akan berbuat sesuatu." Atau sepertinya ia mengatakan, "Saya akan menjadikan hukumanmu sebagai pelajaran untuk yang lain." Maka Abu Musa pun pergi menuju suatu majelis yang di situ terdapat orang-orang Anshar, dan menuturkan kejadian itu pada mereka seraya berkata; Bukankah kalian mengetahui, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian meminta izin sebanyak tiga kali, namun ia belum diizinkan, maka hendaklah ia pulang.'?" Merka menjawab, "Ya, benar. Dan tidak akan berdiri bersamamu untuk memberikan kesaksian, kecuali orang-orang yang paling kecil dari kami." Maka berdirilah Abu Sa'id Al Khudri dan pergi menemui Umar radliallahu 'anhu. Abu Musa berkata, "Ini Abu Sa'id (sebagai saksi)." Maka Umar pun membiarkannya pergi. (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَن لَيْثٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بُرْدَةَ يُحَدِّثُ عَن أَبِيهِ قَالَ إِنَّ أُنَاسًا مَرُّوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِجِنَازَةٍ يُسْرِعُونَ بِهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتَكُونَ عَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Laits] ia berkata, saya mendengar [Abu Burdah] menceritakan dari [bapaknya] ia berkata; Beberapa orang melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa Jenazah dan berjalan cepat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: "Hendaklah kalian lakukan dengan tetap menjaga ketenangan." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ عَن الرَّبِيعِ بْنِ أَنَسٍ عَن جَدِّهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا مُوسَى يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ صَلَاةَ رَجُلٍ فِي جَسَدِهِ شَيْءٌ مِنْ الْخَلُوقِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Zubair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Ar Rabi' bin Anas] dari [kakeknya] ia berkata, saya mendengar [Abu Musa] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah 'azza wajalla tidak menerima Shalat seseorang yang pada jasadnya terdapat Khaluq (jenis wewangian menyengat dari za'faran)." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا عَفَّانُ وَبَهْزٌ قَالَا ثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَن أَنَسٍ أَنَّ أَبَا مُوسَى الْأَشْعَرِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْأُتْرُجَّةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلَا رِيحَ لَهَا وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ طَعْمُهَا مُرٌّ وَلَا رِيحَ لَهَا حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبَانُ بِهَذَيْنِ كِلَيْهِمَا عَنْ قَتَادَةَ عَن أَنَسٍ عَن أَبِي مُوسَى عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Bahz] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] bahwa [Abu Musa Al Asy'ari] telah menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al Qur'an adalah seperti buah limau, rasanya enak dan baunya juga wangi. Dan perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al Qur`an laksana buah kurma, rasanya enak, namun baunya tidak semerbak. Sementara perumpamaan orang yang fajir yang membaca Al Qur'an adalah laksana buah Raihanah, rasanya pahit tapi harum wanginya. Sedangkan perumpamaan orang fajir yang tidak membaca Al Qur`an laksana buah Hanzhalah, rasa pahit dan baunya juga tak sedap." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Aban] dengan dua hadis ini, keduanya dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hadis semisalnya. (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَن مَنْصُورٍ عَن إِبْرَاهِيمَ عَن يَزِيدَ بْنِ أَوْسٍ قَالَ أُغْمِيَ عَلَى أَبِي مُوسَى فَبَكَوْا عَلَيْهِ فَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّنْ بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلُوا عَنْ ذَلِكَ امْرَأَتَهُ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ أَمَا عَلِمْتُمْ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مِمَّنْ حَلَقَ وَسَلَقَ وَخَرَقَ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Yazid bin Aus] ia berkata; [Abu Musa] pernah pingsan, sehingga orang-orang pun menangisinya. Setelah siuman, ia berkata, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari seorang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri darinya." Mereka pun menanyakan hal itu kepada isterinya, "Apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka wanita itu menjawab, "Tidakkah kalian mengetahui apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" wanita itu berkata, "Yaitu dari siapa saja yang meratap, mencukur rambutnya/jenggot karena suatu musibah, dan orang yang merobek-robek bajunya ketika menghadapi musibah." (musnad_ahmad)