Total Data: 26363
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا بَهْزُ بْنُ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ أَبَاهُ أَوْ عَمَّهَ قَامَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ جِيرَانِي بِمَ أُخِذُوا فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ قَالَ أَخْبِرْنِي بِمَ أُخِذُوا فَأَعْرَضَ عَنْهُ فَقَالَ لَئِنْ قُلْتُ ذَاكَ إِنَّهُمْ لَيَزْعُمُونَ أَنَّكَ تَنْهَى عَنْ الْغَيِّ وَتَسْتَخْلِي بِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا قَالَ فَقَامَ أَخُوهُ أَوْ ابْنُ أَخِيهِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ قَالَ فَقَالَ لَقَدْ قُلْتُمُوهَا أَوْ قَائِلُكُمْ وَلَئِنْ كُنْتُ أَفْعَلُ ذَلِكَ إِنَّهُ لَعَلَيَّ وَمَا هُوَ عَلَيْكُمْ خَلُّوا لَهُ عَنْ جِيرَانِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [kakeknya], bahwa ayah atau kakeknya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas ayah atau kakeknya berujar; "Dengan alasan apa tetanggaku ditangkap (ditahan)? Beliau kemudian berpaling darinya. Kemudian ayah atau kakeknya berujar lagi; "Beritahukanlah kepadaku, karena alasan apa mereka ditahan?" Beliau masih tetap berpaling. Maka ayah atau kakeknya berujar; "Kalau aku katakan sesuatu, maka orang-orang akan beranggapan bahwa anda melarang kejahatan (penyimpangan), namun anda sendiri melakukannya." Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sebagaimana yang beliau ucapkan. Lantas saudara atau keponakan dari ayah atau kakeknya melaporkan; "Hai Rasulullah, ia telah berkata demikian-demikian." Beliau bersabda: "Kalian atau salah seorang dari kalian telah mengomel sedemikian rupa, kalaulah aku lakukan yang demikian, itu tanggung jawabku bukan tanggung jawab kalian, dan sekarang tolong suruh ia melepaskan tetangganya." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ عَنْ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا أَبُو قَزَعَةَ عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَا يَقْبَلُ تَوْبَةَ عَبْدٍ كَفَرَ بَعْدَ إِسْلَامِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dari [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Qaza'ah] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala tidak menerima taubat seseorang yang kafir (murtad) setelah keIslamannya." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ أَخَذَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاسًا مِنْ قَوْمِي فِي تُهْمَةٍ فَحَبَسَهُمْ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِي إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَخْطُبُ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ عَلَامَ تَحْبِسُ جِيرَتِي فَصَمَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّ نَاسًا لَيَقُولُونَ إِنَّكَ تَنْهَى عَنْ الشَّرِّ وَتَسْتَخْلِي بِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَقُولُ قَالَ فَجَعَلْتُ أَعْرِضُ بَيْنَهُمَا بِالْكَلَامِ مَخَافَةَ أَنْ يَسْمَعَهَا فَيَدْعُوَ عَلَى قَوْمِي دَعْوَةً لَا يُفْلِحُونَ بَعْدَهَا أَبَدًا فَلَمْ يَزَلْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهِ حَتَّى فَهِمَهَا فَقَالَ قَدْ قَالُوهَا أَوْ قَائِلُهَا مِنْهُمْ وَاللَّهِ لَوْ فَعَلْتُ لَكَانَ عَلَيَّ وَمَا كَانَ عَلَيْهِمْ خَلُّوا لَهُ عَنْ جِيرَانِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim bin Mu'awiyah] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menahan beberapa orang dari kaumku karena suatu tuduhan. Karenanya seorang dari kaumku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah berkhutbah, ia berkata; "Hei Muhammad, karena alasan apa engkau menahan tetanggaku?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya diam. Lantas orang tersebut berujar; "Sesungguhnya orang-orang beranggapan bahwa engkau melarang kejahatan (penyimpangan), namun anda sendiri melakukannya." Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meneruskan pembicaraan apa yang beliau kehendaki. Kata ayah atau kakek Mu'awiyah; "Maka aku menengahi keduanya dengan suatu pembicaraan, karena khawatir jangan-jangan Nabi mendengar omelan seseorang dari kaumku itu, sehingga beliau mendo'akan kecelakaan atas kaumku sehingga mereka tidak akan sejahtera selama-lamanya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meneruskan ucapannya hingga orang itu memahaminya. Lantas beliau bersabda: "Biarkanlah orang-orang meneruskan omelannya atau siapalah yang mengucapkannya, demi Allah, apa yang kulakukan itu tanggung jawabku dan bukan tanggung jawab mereka, dan sekarang tolong lepaskan dia." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَأَلَهُ مَوْلَاهُ فَضْلَ مَالِهِ فَلَمْ يُعْطِهِ جُعِلَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa ia mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang budaknya meminta sedikit kelebihan hartanya, namun ia menolak, maka akan didatangkan untuknya di hari kiamat seekor ular raksasa." (musnad_ahmad)
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ الْقَوْمَ ثُمَّ يَكْذِبُ لِيُضْحِكَهُمْ وَيْلٌ لَهُ وَوَيْلٌ لَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celakalah orang yang berbicara kemudian berbohong agar orang lain mentertawakannya, celakalah dia, celakalah dia." (musnad_ahmad)