Hadits Musnad Ahmad.

RESET

Total Data: 26363

Nomer Hadits : 19361

حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَن قَتَادَةَ عَن الْحَسَنِ عَن سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَلَكَ ذَا رَحِمٍ مَحْرَمٍ فَهُوَ حُرٌّ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki budak yang masih mempunyai hubungan nasab (dengannya), maka budak tersebut merdeka." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 19362

حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَن حُمَيْدٍ عَن الْحَسَنِ عَن سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْكُتُ سَكْتَتَيْنِ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ وَإِذَا فَرَغَ مِنْ الْقِرَاءَةِ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ فَكَتَبُوا إِلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ يَسْأَلُونَهُ عَنْ ذَلِكَ فَكَتَبَ أَنْ صَدَقَ سَمُرَةُ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam berhenti di dua tempat dalam shalat beliau, ketika awal shalat dan selepas membaca surat. Namun 'Imran bin Hushain mengingkari hal itu, lalu ia menulis surat kepada Ubay bin Ka'ab bahwa orang-orang menanyakannya, ia membalasi dengan membenarkan Samurah. (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 19363

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ سَعْدٍ الْكَاتِبُ قَالَ قَالَ لِي ابْنُ سِيرِينَ صَنَعْتُ سَيْفِي عَلَى سَيْفِ سَمُرَةَ وَقَالَ سَمُرَةُ صَنَعْتُ سَيْفِي عَلَى سَيْفِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ حَنَفِيًّا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar], telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Sa'ad Al Katib], ia berkata; [Ibnu Sirin] berkata padaku; "Kubuat pedangku seperti pedang Samurah bin Jundub." Dan [Samurah bin Jundub] berkata; "Kubuat pedangku seperti pedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangkan bentuk pedang beliau adalah lurus. (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 19364

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ عَن قَتَادَةَ عَن الْحَسَنِ عَن سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْتُلُوا شُيُوخَ الْمُشْرِكِينَ وَاسْتَبْقُوا شَرْخَهُمْ

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah orang-orang tua dari kaum musyrikin dan biarkanlah orang-orang mudanya." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 19365

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا الثَّوْرِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي عَنِ الشَّعْبِيِّ عَن سَمْعَانَ بْنِ مُشَنَّجٍ عَن سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جَنَازَةٍ فَقَالَ أَهَاهُنَا مِنْ بَنِي فُلَانٍ أَحَدٌ قَالَهَا ثَلَاثًا فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مَنَعَكَ فِي الْمَرَّتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ أَنْ تَكُونَ أَجَبْتَنِي أَمَا إِنِّي لَمْ أُنَوِّهْ بِكَ إِلَّا لِخَيْرٍ إِنَّ فُلَانًا لِرَجُلٍ مِنْهُمْ مَاتَ إِنَّهُ مَأْسُورٌ بِدَيْنِهِ قَالَ قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ أَهْلَهُ وَمَنْ يَتَحَزَّنُ لَهُ قَضَوْا عَنْه حَتَّى مَا جَاءَ أَحَدٌ يَطْلُبُهُ بِشَيْءٍ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَن فِرَاسٍ عَن الشَّعْبِيِّ عَن سَمُرَةَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ حَدَّثَنَا أَبُو سُفْيَانَ الْمَعْمَرِيُّ عَن سُفْيَانَ عَن أَبِيهِ عَن الشَّعْبِيِّ عَن سَمْعَانَ بْنِ مُشَنَّجٍ عَن سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَن أَبِيهِ عَن سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَن الشَّعْبِيِّ فَذَكَرَ هَذَا الْحَدِيثَ فَحَدَّثْتُ بِهِ أَبِي فَقَالَ لَمْ أَسْمَعْهُ مِنْ وَكِيعٍ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ats Tsauri], telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Asy Sya'bi] dari [Sam'an bin Musyannaj] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam di suatu pengurusan janazah, lalu beliau bersabda: "Apakah di sini terdapat seseorang dari bani fulan?" -beliau mengucapkannya hingga tiga kali- Lalu seseorang berdiri, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda padanya: "Apa yang menghalangimu untuk tidak menjawabku pada kali yang kedua?, padahal aku tidak bermaksud sesuatu padamu kecuali untuk suatu kebaikan. Bahwa si fulan meninggal dunia dalam keadaan tertahan (masuk surga) karena hutangnya." perawi berkata; "lalu Samurah berkata; "Sungguh aku melihat keluarganya dan orang-orang yang bersedih karena kematiannya melunasi hutang-hutangnya hingga tiada seorang pun yang meminta sesuatupun pada mereka (karena hutangnya telah terlunasi)." Telah menceritakan kepada kami ['Affan],; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] dari [Sam'an bin Musyannih] dari [Samurah bin Jundub], lalu ia menyebutkan hadis tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Abu Sufyan Al Ma'mari] dari [Sufyan] dari [Ayahnya] dari [Asy Sya'bi] dari [Sam'an bin Musyannaj] dari [Samurah bin Jundub] lalu ia menyebutkan hadis tersebut. Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ayahnya] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Asy Sya'bi] lalu ia menyebutkan hadis ini, setelah itu aku menyebutkan hadis tersebut di hadapan ayahku, namun ia berkata; "Aku belum pernah mendengarnya dari Waki'." (musnad_ahmad)