Hadits Musnad Ahmad.

RESET

Total Data: 26363

Nomer Hadits : 331

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنِ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ إِنَّ مِنْ آخِرِ مَا أُنْزِلَ آيَةُ الرِّبَا وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُوُفِّيَ وَلَمْ يُفَسِّرْهَا فَدَعُوا الرِّبَا وَالرِّيبَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ibnu Abi Arubah] dari [Qatadah] dari [Ibnul Musayyib] bahwa [Umar] berkata; "Sesungguhnya di antara ayat yang terakhir kali diturunkan adalah tentang Riba, dan sesungguhnya Rasulullah telah wafat akan tetapi beliau tidak menafsirkan ayat tersebut, maka tinggalkanlah oleh kalian riba dan keraguan." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 332

حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي مُوسَى عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّهُ كَانَ يُفْتِي بِالْمُتْعَةِ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ رُوَيْدَكَ بِبَعْضِ فُتْيَاكَ فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ فِي النُّسُكِ بَعْدَكَ حَتَّى لَقِيَهُ بَعْدُ فَسَأَلَهُ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ فَعَلَهُ وَأَصْحَابُهُ وَلَكِنِّي كَرِهْتُ أَنْ يَظَلُّوا بِهِنَّ مُعَرِّسِينَ فِي الْأَرَاكِ وَيَرُوحُوا لِلْحَجِّ تَقْطُرُ رُءُوسُهُمْ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdullah yaitu Muhammad Bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Umarah Bin 'Umair] dari [Ibrahim Bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwa dia pernah berfatwa dengan Mut'ah (melaksanakan ibadah haji dengan Tamatu'). seorang lelaki berkata kepadanya; "Hati hati dengan sebagian fatwamu, sebab kamu tidak tahu hadis yang diceritakan oleh Amirul Mukminin tentang Ibadah haji dan Umrah setelahmu." Maka Abu Musa bertemu dengan Amirul Mukminin setelah itu, kemudian dia bertanya kepadanya, [Umar] menjawab; "Sesungguhnya aku tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya pernah mengerjakan itu (melaksanakan haji dengan Tamatu'). Akan tetapi aku tidak suka bila mereka bersama dengan istri-istri mereka singgah untuk beristirahat di bawah pohon Arak, kemudian mereka pergi untuk melaksanakan ibadah haji sedang kepala mereka menitikkan air." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 333

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَحَجَّاجٌ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ سَمِعْتُ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ يُحَدِّثُ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ حَجَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَأَرَادَ أَنْ يَخْطُبَ النَّاسَ خُطْبَةً فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ إِنَّهُ قَدْ اجْتَمَعَ عِنْدَكَ رَعَاعُ النَّاسِ فَأَخِّرْ ذَلِكَ حَتَّى تَأْتِيَ الْمَدِينَةَ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ دَنَوْتُ مِنْهُ قَرِيبًا مِنْ الْمِنْبَرِ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ وَإِنَّ نَاسًا يَقُولُونَ مَا بَالُ الرَّجْمِ وَإِنَّمَا فِي كِتَابِ اللَّهِ الْجَلْدُ وَقَدْ رَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ وَلَوْلَا أَنْ يَقُولُوا أَثْبَتَ فِي كِتَابِ اللَّهِ مَا لَيْسَ فِيهِ لَأَثْبَتُّهَا كَمَا أُنْزِلَتْ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd Bin Ibrahim] dia berkata; aku mendengar ['Ubaidillah Bin Abdullah Bin 'Utbah] bercerita dari [Ibnu Abbas] dari [Abdurrahman Bin 'Auf] dia berkata; [Umar Bin Al Khaththab] melaksanakan ibadah haji kemudian dia ingin berkhutbah di hadapan orang-orang, kemudian Abdurrahman Bin Auf berkata; "Sesungguhnya telah berkumpul di sisimu orang-orang dari kalangan bawah, maka tangguhkanlah hal itu hingga kamu tiba di Madinah." Ketika Umar tiba di Madinah, aku mendekatinya di dekat mimbar. lalu aku mendengar dia berkata; "Sesungguhnya orang-orang mengatakan; 'kenapa ada hukuman rajam, sedangkan di dalam kitab Allah (Al Qur'an) itu hanya ada hukuman dera? ' Padahal Rasulullah pernah merajam, dan kamipun melaksanakan hukum rajam sepeninggal beliau, seandainya aku tidak khawatir mereka akan mengatakan; 'Umar menetapkan di dalam Kitab Allah sesuatu yang bukan darinya.' Niscaya aku akan menetapkan hukuman rajam itu sebagaimana hukuman dera diturunkan." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 334

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَحَجَّاجٌ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ يَعْنِي ابْنَ بَشِيرٍ يَخْطُبُ قَالَ ذَكَرَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مَا أَصَابَ النَّاسُ مِنْ الدُّنْيَا فَقَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَظَلُّ الْيَوْمَ يَلْتَوِي مَا يَجِدُ دَقَلًا يَمْلَأُ بِهِ بَطْنَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak Bin Harb] dia berkata; aku mendengar [An Nu'man yaitu Ibnu Basyir] berkhutbah, dia berkata; [Umar] menyebutkan kenikmatan dunia yang dialami orang-orang, maka dia berkata; "Sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seharian penuh perutnya memlilit kosong karena tidak menemukan sebiji kurma buruk pun yang dapat mengisi perut beliau." (musnad_ahmad)

Nomer Hadits : 335

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ وَحَجَّاجٌ قَالَ حَدَّثَنِي شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ قَتَادَةَ يُحَدِّثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ وَقَالَ حَجَّاجٌ بِالنِّيَاحَةِ عَلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dia berkata; aku mendengar [Qatadah] bercerita dari [Sa'id Bin Al Musayyib] dari [Ibnu Umar] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mayit akan di siksa di dalam kuburnya karena diratapi." dan Hajjaj berkata; "Karena niyahah kepadanya." (musnad_ahmad)