Total Data: 3367
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا يَحْيَى أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ أَخْبَرَهُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْأَشْعَثِ أَنَّ عَمَّةً لَهُ تُوُفِّيَتْ يَهُودِيَّةً بِالْيَمَنِ فَذَكَرَ ذَلِكَ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ يَرِثُهَا أَقْرَبُ النَّاسِ إِلَيْهَا مِنْ أَهْلِ دِينِهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Yahya] bahwa [Sulaiman bin Yasar] mengabarkan kepadanya dari [Muhammad bin Al Asy'ats] bahwa seorang bibinya meninggal dunia di Yaman dalam keadaan (beragama) yahudi. Lalu ia menceritakan hal itu kepada [Umar bin Al Khaththab], maka ia berkata; Orang yang terdekat dan seagama dengannya adalah yang berhak mewarisinya. (musnad_darimi)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ قَالَ مَاتَتْ عَمَّةُ الْأَشْعَثِ بْنِ قَيْسٍ وَهِيَ يَهُودِيَّةٌ فَأَتَى عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَقَالَ أَهْلُ دِينِهَا يَرِثُونَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] ia berkata; Bibi Asy'ats bin Qais meninggal dunia dalam keadaan yahudi. Lalu ia menemui [Umar bin Al Khaththab], ia pun mengatakan; Orang yang seagama dengannya yang lebih berhak mewarisinya. (musnad_darimi)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أَهْلُ الشِّرْكِ لَا نَرِثُهُمْ وَلَا يَرِثُونَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hammad] dari [Ibrahim] ia berkata; [Umar bin Al Khaththab] pernah berkata; Kita tidak berhak mewarisi warisan orang musyrik dan mereka tidak berhak mewarisi kita. (musnad_darimi)
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا حَسَنٌ عَنْ عِيسَى الْحَنَّاطِ عَنْ الشَّعْبِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ قَالُوا لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ دِينَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hasan] dari [Isa Al Hannath] dari [Asy Sya'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr dan Umar mengatakan; (Antara) dua pemeluk agama (yang berbeda) tidak bisa saling mewarisi. (musnad_darimi)
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ عُمَرَ قَالَ لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Mutharrif] dari [Amir] dari [Umar] ia berkata; Dua pemeluk agama tidak bisa saling mewarisi. (musnad_darimi)