Hadits Musnad Darimi.

RESET

Total Data: 3367

Nomer Hadits : 3021

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ سَأَلْتُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ رَجُلٍ كَاتَبَ عَبْدًا لَهُ ثُمَّ مَاتَ وَتَرَكَ وَلَدًا رِجَالًا وَنِسَاءً قَالَ لِلذُّكُورِ دُونَ الْإِنَاثِ

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Isra`il] dari [Manshur] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibrahim] tentang seorang laki-laki yang memberi janji pemerdekaan bersyarat kepada seorang budak miliknya, kemudian ia meninggal dunia dan meninggalkan beberapa anak laki-laki dan perempuan. Ia menjawab; Wala` hanya untuk kaum laki-laki dan tidak untuk kaum perempuan. (musnad_darimi)

Nomer Hadits : 3022

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فِي امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَتَرَكَتْ مَوْلًى قَالَ الْوَلَاءُ لِبَنِيهَا فَإِذَا مَاتُوا رَجَعَ إِلَى عَصَبَتِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritaan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] bahwa ia pernah berkata tentang seorang perempuan yang meninggal dunia dan meninggalkan mantan budaknya, ia berkata; Wala` untuk anak laki-lakinya, namun jika mereka meninggal dunia maka wala` kembali kepada ashabah perempuan tersebut. (musnad_darimi)

Nomer Hadits : 3023

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ لَيْسَ لِلنِّسَاءِ مِنْ الْوَلَاءِ شَيْءٌ إِلَّا مَا أَعْتَقَتْ هِيَ بِنَفْسِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] ia berkata; Kaum perempuan tidak mendapatkan hak wala` sedikit pun kecuali yang dimerdekakannya sendiri. (musnad_darimi)

Nomer Hadits : 3024

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ مَاتَ مَوْلًى لِعُمَرَ فَسَأَلَ ابْنُ عُمَرَ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ فَقَالَ هَلْ لِبَنَاتِ عُمَرَ مِنْ مِيرَاثِهِ شَيْءٌ قَالَ مَا أَرَى لَهُنَّ شَيْئًا وَإِنْ شِئْتَ أَنْ تُعْطِيَهُنَّ أَعْطَيْتَهُنَّ

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] ia berkata; Seorang mantan budak Umar meninggal dunia. Maka Ibnu Umar bertanya kepada [Zaid bin Tsabit] seraya berkata; Apakah anak perempuan Umar memiliki hak dari warisannya? Ia menjawab; Aku tidak melihat mereka memilikinya (hak warisan). Jika engkau ingin memberikan kepada mereka, silahkan engkau memberikannya. (musnad_darimi)

Nomer Hadits : 3025

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ يُحْرِزُ الْوَلَاءَ مَنْ يُحْرِزُ الْمِيرَاثَ

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya] ia berkata; Wala` berhak dimiliki orang yang mendapat hak waris. (musnad_darimi)