Hadits Musnad Syafi'i.

RESET

Total Data: 1800

Nomer Hadits : 1001

مسند الشافعي 1001: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، أَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ، قَالَ فِي الْمُكَاتَبِ: «هُوَ عَبْدٌ مَا بَقِيَ عَلَيْهِ دِرْهَمٌ»

Musnad Syafi'i 1001: Ibnu Uyainah menceritakan kepada kami dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid bahwa Zaid bin Tsabit pernah mengatakan tentang budak mukatab, "Dia tetap berstatus sebagai budak selagi masih tersisa satu dirham atas dirinya." 249 (musnad_syafii)

Nomer Hadits : 1002

مسند الشافعي 1002: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْحَارِثِ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ، أَنَّ نَافِعًا، أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَاتَبَ غُلَامًا لَهُ عَلَى ثَلَاثِينَ أَلْفًا ثُمَّ جَاءَهُ فَقَالَ: " إِنِّي قَدْ عَجَزْتُ، فَقَالَ: إِذًا أَمْحُ كِتَابَتَكَ، فَقَالَ: قَدْ عَجَزْتُ فَامْحُهَا أَنْتَ. قَالَ نَافِعٌ: فَأَشَرْتُ إِلَيْهِ امْحُهَا، وَهُوَ يَطْمَعُ أَنْ يُعْتِقَهُ، فَمَحَاهَا الْعَبْدُ وَلَهُ ابْنَانِ أَوِ ابْنٌ، قَالَ ابْنُ عُمَرَ: اعْتَزِلْ جَارِيَتِي، قَالَ: فَأَعْتَقَ ابْنُ عُمَرَ ابْنَهُ بَعْدَهُ "

Musnad Syafi'i 1002: Abdullah bin Harits mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Ismail bin Umayah bahwa Nafi', ia mengabarkannya: Bahwa Abdullah bin Umar membuat perjanjian kitabah terhadap seorang budak lelaki miliknya dengan pembayaran 30 ribu (dirham). Tetapi budak itu datang kepadanya dan berkata, "Sesungguhnya aku tidak mampu." Ibnu Umar berkata, "Jika begitu, aku hapus perjanjian kitabah-mu." Budak itu menjawab, "Aku tidak dapat melakukannya, maka hapuslah sendiri olehmu." Nafi' mengatakan: Maka aku berisyarat kepada budak itu agar menghapuskannya, sedangkan dia sangat berharap agar Ibnu Umar memerdekakannya, lalu dia menghapusnya. Dia mempunyai 2 orang anak atau seorang anak laki- laki. Ibnu Umar berkata, "Berpisahlah kamu dari budak perempuanku." Nafi' melanjutkan kisahnya: Maka Ibnu Umar memerdekakan anak budaknya itu sesudah orang tuanya tiada. 250 (musnad_syafii)

Nomer Hadits : 1003

مسند الشافعي 1003: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ هُرْمُزَ، أَنَّ نَجْدَةَ، كَتَبَ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ: هَلْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْزُو بِالنِّسَاءِ؟ وَهَلْ كَانَ يَضْرِبُ لَهُنَّ بِسَهْمٍ؟ فَقَالَ: «قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْزُو بِالنِّسَاءِ فَيُدَاوِينَ الْجَرْحَى، وَلَمْ يَكُنْ يَضْرِبُ لَهُنَّ بِسَهْمٍ، وَلَكِنْ يُحْذَيْنَ مِنَ الْغَنِيمَةِ»

Musnad Syafi'i 1003: Abdul Aziz bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya, dari Yazid bin Hurmuz: Bahwa Najdah pernah berkirim surat kepada Ibnu Abbas , "Apakah Rasulullah pernah berperang dengan melibatkan kaum wanita, dan apakah beliau mengkhususkan suatu bagian (dari ghanimah) buat mereka?" Ibnu Abbas menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah berperang dengan melibatkan kaum wanita. Mereka ditugaskan mengobati orang-orang yang terluka, tetapi beliau tidak menentukan bagian buat mereka dari ghanimah, melainkan hanya diberi imbalan." 251 (musnad_syafii)

Nomer Hadits : 1004

مسند الشافعي 1004: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ} فَكَتَبَ عَلَيْهِمْ أَنْ لَا يَفِرَّ الْعِشْرُونَ مِنَ الْمِائَتَيْنِ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: {الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا، فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ} فَخَفَّفَ عَنْهُمْ وَكَتَبَ عَلَيْهِمْ أَنْ لَا يَفِرَّ مِائَةٌ مِنْ مِائَتَيْنِ

Musnad Syafi'i 1004: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan: Ketika turun ayat berikut, yaitu fitman-Nya, "Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh" (Qs. Al Anfaal [8]: 65) Maka beliau mengirimkan surat kepada mereka (pasukan kaum muslim) bahwa janganlah dua puluh orang lari karena menghadapi seratus orang. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Sekarang Allah meringankan kepada kalian dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. Maka jika ada di antara kalian seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang." (Qs. Al Anfaal [8]: 66) Maka, Allah meringankan kepada mereka bahwa seratus orang tidak boleh lari karena menghadapi dua ratus orang. 252 (musnad_syafii)

Nomer Hadits : 1005

مسند الشافعي 1005: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَرِيَّةٍ فَلَقُوا الْعَدُوَّ، فَحَاصَ النَّاسُ حَيْصَةً، فَأَتَيْنَا الْمَدِينَةَ فَفَتَحْنَا بَابَهَا وَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَحْنُ الْفَرَّارُونَ، قَالَ: «بَلْ أَنْتُمُ الْعَكَّارُونَ، وَأَنَا فِئَتُكُمْ»

Musnad Syafi'i 1005: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Yazid bin Abu Ziyad, dari Abdurrahman bin Umar , ia mengatakan: Rasulullah pernah mengutus kami dalam suatu (pasukan khusus), maka mereka (pasukanku) bertemu dengan musuh. Akhirnya, orang-orang benar-benar lari. Lalu kami tiba di Madinah dan membuka pintu gerbangnya, serta kami katakan, "Wahai Rasulullah, kami orang-orang yang lari (dari medan perang)." Beliau bersabda, "Bahkan kalian adalah orang-orang yang menyerang, dan aku termasuk golonganmu."253 (musnad_syafii)